Sebelas Tahun Menunggu, Mantan Kondektur Bus Naik Haji

By Abdi Satria


nusakini.com-Ungaran-Riang benar hati Daryono (64), warga RT 2/RW VII Kelurahan Kupang, Ambarawa. Penantiannya selama lebih dari satu dasawarsa untuk menunaikan ibadah haji, akhirnya segera terwujud. Bersama calon jemaah haji Kabupaten Semarang 2022, dia akan berangkat ke tanah suci akhir Juni ini.

“Saya menunggu sebelas tahun sejak mendaftar haji sampai berangkat tahun ini,” kata mantan kondektur bus antarpulau, saat ditemui di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang.

Kegembiraannya semakin lengkap ketika dia disalami Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai acara pelepasan secara resmi calon jemaah haji Kabupaten Semarang itu.

Kakek dua cucu ini bercerita, setiap hari dirinya menyisihkan pendapatannya sebagai kondektur bus jurusan Surabaya-Jambi. Bertahun-tahun dia melakukannya. Sedikit demi sedikit, uang yang dikumpulkannya itu bisa digunakan untuk mendaftar haji. Keinginan kuat untuk beribadah ke Baitullah itulah yang mendorong dia tekun dan tabah mengais rezeki. Sayangnya, jemaah calon haji tertua ini harus berangkat sendiri, istri tercintanya telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Saat sambutan di hadapan 301 orang calon haji, bupati mengimbau, para jemaah untuk terus menjaga kesehatan. Meski nanti akan didampingi dokter dan petugas kesehatan, jemaah diminta tidak meremehkan kebugaran badan.

“Bawa barang-barang sesuai kebutuhan saja. Ingat, tujuan ke tanah suci adalah untuk beribadah,” pintanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang Nurudin menjelaskan, tahun ini ada 301 orang dari Kabupaten Semarang yang akan menunaikan ibadah haji. Mereka akan terbagi dalam dua kelompok terbang. Yakni, kloter 36 sebanyak 125 orang yang masuk ke embarkasi haji pada 27 Juni 2022, sedangkan kloter 37 ada 176 orang dan masuk embarkasi pada 28 Juni 2022. Masing-masing kloter akan diterbangkan ke Arab Saudi keesokan harinya.

“Berdasarkan data terbaru, daftar tunggu keberangkatan haji Kabupaten Semarang mencapai 30 tahun,” ujar Nurudin. (rls)